Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan “perang” terhadap maraknya judi online di masyarakat. Bahkan, Kominfo menyebut bahwa Indonesia saat ini dalam situasi darurat judi online.
Dampak judi online di masyarakat sudah sangat luas. Hal tersebut menjadi keprihatinan yang luar biasa. Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan untuk segera menangani dan menindak tegas semua aplikasi dan konten terkait judi online.
Pemerintah telah melakukan upaya literasi digital hampir satu dekade ke belakang, dengan kampanye literasi digital.
Hal tersebut merupakan bagian dari desain besar transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah.
Untuk memerangi maraknya judi online di kalangan masyarakat, diperlukan kolaborasi dan partisipasi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, baik di jagat digital maupun organisasi masyarakat.
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
(Zuhirna Wulan Dilla)