Yuk Bayar Tagihan Kapan Saja di Mana Saja Pakai MotionBank

, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 15:46 WIB
Tagihan MotionBank. (Foto: MotionBank)
Share :

JAKARTA - Di era digital saat ini, segala sesuatunya semakin mudah dilakukan secara online, termasuk dalam hal pembayaran tagihan. Layanan perbankan digital menjadi salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan untuk membayar tagihan bulanan dengan mudah dan praktis, salah satunya melalui MotionBank sebagai aplikasi layanan perbankan digital milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT).

Melalui MotionBank, pembayaran berbagai tagihan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, mulai dari pembayaran pulsa pascabayar di berbagai mitra, pembayaran tagihan listrik PLN, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga pembayaran PDAM.

Chief Digital Business Officer MNC Bank, Yudistira Ardhi Prastono menyampaikan “Fitur pembayaran tagihan memiliki dominasi yang besar dalam aplikasi layanan perbankan digital karena berbagai alasan, antara lain para nasabah dapat membayar tagihan tanpa perlu pergi ke bank atau mesin ATM, cukup melalui perangkat smartphone saja," katanya.

 BACA JUGA:

Selain itu, MNC Bank juga terus berupaya memperluas jangkauan layanan MotionBank dengan menjalin kerja sama yang solid dengan berbagai mitra bisnis potensial. Hal ini memberikan keuntungan tambahan bagi nasabah, seperti kemampuan MotionBank untuk melakukan top up saldo MotionPay, Gopay, Gopay Driver, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, hingga Grab Driver. MotionBank bukan hanya sekadar aplikasi pembayaran tagihan, tetapi juga menjadi platform yang menyediakan berbagai layanan keuangan terkini, seperti pembelian pulsa prabayar, paket data, hingga token PLN.

“Fitur pembayaran tagihan diharapkan dapat membantu nasabah untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Dengan fasilitas MotionBank untuk membayar tagihan secara teratur, ini akan bisa membantu nasabah dalam mengelola anggaran dan mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran”, tutup Yudistira.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya