OJK Tetapkan Aturan Waktu untuk Debt Collector Datang ke Rumah

Arfiah, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 04:20 WIB
OJK tetapkan aturan waktu Debt Collector menagih ke rumah (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat DC melakukan penagihan ke nasabah, DC wajib membawa dokumen surat tugas dari perusahaan pembiayaan dan sertifikat profesi dari lembaga resmi. Serta, harus membawa bukti rincian tertulis terkait utang dan biaya yang harus dibayar oleh nasabah.

Lalu, apabila DC menagih utang nasabah di luar tempat dan/atau waktu yang telah ditentukan, DC harus mendapatkan persetujuan serta perjanjian dengan penerima dana terlebih dahulu.

Baca selengkapnya: Ini Jam-Jam yang Diperbolehkan OJK untuk Debt Collector Datang ke Rumah

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya