JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan ada 600 anak dan cucu perusahaan pelat merah yang harus dilikuidasi alias dibubarkan.
Penutupan itu difokuskan pada perusahaan yang dinilai tak lagi menguntungkan.
BACA JUGA:
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, jumlah anak dan cucu perseroan negara yang sudah dibubarkan pemegang saham mencapai 173 perusahaan.
Proses perampingan pun berpotensi diperluas, sehingga total anak dan cucu BUMN yang dapat dilikuidasi sebanyak 600 perusahaan.
BACA JUGA:
Menurutnya, penutupan hanya untuk perusahaan yang ‘sakit-sakitan’ atau tidak memberi kontribusi bagi induk usaha dan pemerintah selaku pemegang saham.
“Dan saya sudah bicara, ke depan ada anak cucunya (BUMN) pun kalau bisa ditutup aja, kalau yang udah gak ada fungsinya,” ucap Erick, Rabu (20/12/2023).
Dia tak menafikan bila ada perusahaan yang hanya bergantung pada bisnis holdingnya saja, tanpa memberikan kontribusi. Erick menekan anak dan cucu yang menggerogoti BUMN layak dibubarkan.