"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," ucap Haiyani.
Terakhir, Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya: Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker Sidak Kecelakaan Kerja di Morowali
(Kurniasih Miftakhul Jannah)