Apakah Uang yang Sobek Masih Bisa Dipakai?

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 19:01 WIB
Apakah uang yang robek masih bisa dipakai (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebagai informasi, perlu diingat oleh masyarakat bahwa penggantian uang rusak/cacat akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya, hal tersebut dapat terjadi apabila memenuhi seluruh persyaratan sebagai berikut:

  • Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  • Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut BI kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja. BI juga tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Demikian sejumlah informasi mengenai apakah uang yang sobek masih bisa dipakai. Semoga informasi ini bermanfaat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya