Pertamax dari Rp13.350 turun menjadi Rp12.950 per liter.
Pertamax Green 95 dari Rp14.900 turun menjadi Rp13.900 per liter.
Pertamax Turbo dari Rp15.350 turun menjadi Rp14.400 per liter.
Dexlite dari Rp15.550 turun menjadi Rp14.550 per liter.
Pertamina Dex dari Rp16.200 turun menjadi Rp15.100 per liter.
Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%.
2. BBM Turun Menyesuaikan Fluktuasi Harga
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga,” kata Irto dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024.
3. Harga Gas LPG Turun
Harga jual gas LPG Januari 2024 tidak mengalami perubahan alias masih berlaku harga per November 2023. Perlu diingat, harga jual di tingkat agen ini termasuk PPN.
Berikut ini daftar rata-rata harga terbaru LPG non PSO dikutip dari situs resmi Pertamina.
Pulau Sumatera
Bright gas 5,5 kg: Rp94.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg:Rp194.000
Pulau Jawa
Bright gas 5,5 kg: Rp90.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp192.000
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Bright gas 5,5 kg: Rp90.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg:192.000
Pulau Kalimantan
Bright gas 5,5 kg: Rp97.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp202.000
Pulau Sulawesi
Bright gas 5,5 kg: Rp97.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp202.000
Pulau Papua
Bright gas 5,5 kg: Rp.117.000
Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg: Rp. 249.000
4. Beli LPG 3 Kg Wajib Menggunakan KTP
Kementerian ESDM menetapkan setiap masyarakat pengguna LPG 3kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. Jadi, Beli LPG 3 kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.