Apakah Benar Utang Pinjol Bisa Hilang dengan Sendirinya?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 08:38 WIB
Ilustrasi utang pinjol ( Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mengulik apakah benar utang pinjol bisa hilang dengan sendirinya? Hal ini seiring dengan isu mengenai bahwa sengaja tidak membayar utang pinjaman online (pinjol) secara khusus akan hilang sendirinya.

Sayangnya, isu itu tidaklah benar dikarenakan utang pinjol tidak akan hilang dengan sendirinya. Namun berbeda bagi pinjol ilegal atau tidak resmi di Otoritas Jasa Keuangan.Apalagi, seseorang sudah terlanjur melakukan pinjaman di pinjol ilegal tak perlu lagi untuk membayar utangnya. Jika ditagih maka bisa langsung melaporkan ke polisi.

Lantas apakah benar utang pinjol bisa hilang dengan sendirinya? Menurut Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan jika dilihat dari sudut hukum perdata, pinjol illegal itu adalah tidak sah.

Banyak syarat yang tidak dipenuhi oleh pinjol illegal tersebut, mulai dari syarat subjektif maupun yang objektif seperti yang diatur dalam hukum perdata tersebut.

" Karena hal ini pinjaman yang diterima dari awal tidaklah sah di mata hukum dan boleh saja untuk tidak dibayarkan," bebernya.

Walaupun begitu, hal yang perlu diingat adalah utang yang tidak dibayarkan ini tidak berlaku untung seseorang yang melakukan pinjaman di aplikasi pinjol legal, dalam hal ini tercatat di OJK. Sebab setiap pinjaman dari pinjol legal telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku sehingga pinjaman yang diberikan sah di mata hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya