2. Sering terlibat dalam sengketa Tanah
Ketika menemukan individu atau kelompok yang sering terlibat dalam sengketa tanah, kemungkinan menjadi tanda bahwa mereka adalah bagian dari mafia tanah. Karena adanya upaya percobaan dalam mengklaim tanah yang bukan milik secara resmi, atau menantang klaim orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
3. Manipulasi Dokumen Tanah
Mafia Tanah bisa mengubah detail dalam sertifikat, atau bahkan menciptakan sertifikat palsu untuk tanah yang sebenarnya tidak mereka miliki. Melalui manipulasi ini, mereka mencoba meyakinkan pembeli atau pihak lain bahwa mereka memiliki hak atas Tanah tersebut.
4. Adanya rekam jejak legal yang samar
Rekam jejak legal yang samar atau adanya catatan kriminal dapat menjadi indikasi kuat dari keterlibatan mereka dalam aktivitas mafia tanah.
5. Adanya jaringan Birokrasi
Salah satu ciri-ciri mafia tanah adalah koneksinya di dalam birokrasi. Dengan memiliki jaringan di berbagai instansi pemerintah, mereka dapat mempermudah proses ilegal seperti mendapatkan sertifikat tanah palsu, menghindari hukuman, atau mendapatkan informasi tentang tanah yang berpotensi menguntungkan.
Demikian informasi mengenai kenali ciri-ciri mafia tanah dan modus penipuannya.
(Taufik Fajar)