JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk posisi content creator.
Adapun syarat yang harus diperhatikan untuk calon pelamar adalah memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 pro. Posisi ini bertanggungjawab melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Disparekraf.
Selain itu, membuat konten orisinal dan memiliki karakter sendiri dalam membangun komunikasi terhadap audiens dan menyebarkan informasi yang berhubungan dengan Parekraf.
Tugas lainnya adalah melakukan editing video, membuat video premium hingga membuat riset mengenai konten yang sedang tren.
Namun ada yang menarik dari persyaratan pekerjaan tersebut. Selain pendidikan minimal S1, berpengalaman sebagai Content Creator minimal 3 tahun, calon pekerja wajib memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 pro.
Adapun syarat lainnya seperti biasa, aktif menguasai semua social media, bersedia bekerja di akhir pekan, wajib melampirkan CV dan portofolio.