Tenang! Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Pasti Dibayar

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2024 18:24 WIB
LPS Jamin Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Dibayarkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154 atau whatsapp di nomor 08111 154 154.

Pihak OJK pun telah mencabut izin usaha BPRS Mojo Artho. Pencabutan izin usaha ditetapkan OJK karena mempertimbangkan pengelolaan BPRS Mojo Artho yang tidak sesuai dengan dasar prinsip kehati-hatian.

“Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya