JAKARTA - Tren klaim asuransi kesehatan pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 24,9% menjadi Rp20,38 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebesar Rp16,68 triliun berdasarkan data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Direktur Utama MNC Life Risye Dilianti mengatakan lonjakan klaim asuransi kesehatan tersebut disebabkan oleh adanya inflasi medis sebesar 3 kali lipat jika dibandingkan dengan inflasi umum. Adanya inflasi kesehatan tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan bisnis asuransi, hingga rumah sakit kedepannya.
"Sehingga apabila terjadinya klaim yang tinggi dan tidak sebanding dengan pendapatan premi yang diterima asuransi, akan berdampak pada masyarakat dan nasabah dan rumah sakit," ujar Risye usai acara Seminar Nasional, Kenaikan Inflasi Medis: Apa Kabar Perusahaan, Rumah Sakit & Asuransi? di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sebab, para pelaku industri asuransi kemungkinan bakal menentukan premi baru untuk mencari titik keseimbangan baru antara kenaikan inflasi medis, dengan biaya premi yang dibayarkan oleh para nasabah.
"Perusahaan asuransi akan mengeluarkan beberapa strategi seperti pelayanan rumah sakit, atau meningkatkan premi sehingga bisa tidak terjangkau oleh nasabah, atau menghilangkan atau menghapus produk asuransi kesehatan dari jajaran produk yang dijual, sehingga masyarakat makin sulit dan membeli produk asuransi kesehatan," lanjut Risye.