Kenapa Lebaran Harus Ada THR? Ini Dia Jawabannya

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 18:17 WIB
Ilustrasi lebaran ada THR (Foto: Okezone)
Share :

Pada dasarnya, THR saat ini telah menjadi tradisi di Indonesia. Tujuan utama pemberian tunjangan ini adalah sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja/buruh beserta keluarganya dalam merayakan hari keagamaannya.

Dengan melakukan pemberian THR ini, diharapkan akan dapat meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

Namun meski THR ini wajib diberikan oleh pengusaha kepada karyawannya, rupanya tidak semua karyawan akan mendapat tunjangan di hari raya. Berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya karyawan yang sudah bekerja setidaknya 1 bulan yang berhak menerima THR.

Selain itu, lama waktu yang telah dilewati dalam bekerja di perusahaan tersebut juga mempengaruhi besaran THR yang akan didapat.

Bagi karyawan yang telah bekerja selama satu tahun atau 12 bulan secara terus menerus, maka ia akan mendapat sejumlah 1 bulan gaji beserta tunjangan tetapnya. Sedangkan pekerja yang telah bekerja lebih dari 1 bulan namun belum mencapai 12 bulan, maka akan dihitung secara proporsional.

Adapun cara menghitungnya adalah dengan jumlah bulan yang dilewati dibagi dengan 12 bulan, lalu dikalikan dengan gaji pokok yang di dapat setiap bulannya.

Demi kesejahteraan karyawan inilah kenapa saat lebaran harus ada THR.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya