Penerimaan Negara dari Meterai Elektronik Capai Rp6,7 Triliun

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 17:11 WIB
Penerimaan negara dari meterai elektronik (Foto: Peruri)
Share :

JAKARTA – Implementasi meterai elektronik di Indonesia telah berjalan hampir 2,5 tahun. Di mana anak usaha Peruri yakni PT Peruri Digital Security (PDS) menjadi distributor meterai elektronik pertama yang telah memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai Pemungut.

Hingga saat ini terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah menggunakan meterai elektronik dari PDS. Untuk diketahui bahwa penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp6,7 triliun.

DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari Meterai Elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara. Ke depannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik.

Direktur Utama PDS Tetty Herawati Siregar menekankan bahwa transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dan strategi baru dalam berkompetisi serta menjadi cara untuk meningkatkan efisiensi.

“Ke depannya, di era digitalisasi penggunaan meterai elektronik dan produk digital akan semakin dibutuhkan. Oleh karena itu PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik, salah satunya dengan menyediakan solusi cyber security yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut,” kata Tetty pada Appreciation and Sharing Session 2024, Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti dalam sambutannya mengatakan bahwa Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga. Dengan ditunjuknya Peruri sebagai GovTech oleh Pemerintah, Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang dibubuhi meterai elektronik menjadi basic interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.

“Peruri senantiasa memperbaiki dan dalam pengembangan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik, salah satunya melalui fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik,” ujar Farah.

PT Peruri Digital Security (PDS) yang merupakan anak perusahaan dari Peruri, juga sebagai salah satu distributor resmi meterai elektronik dan produk-produk digital Peruri mengadakan bagi perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh hampir 100 perwakilan dari perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)–Kementerian Keuangan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya