Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 11 April 2024 21:44 WIB
Menhub Soroti Kondisi Sopir Rosalia Indah yang Alami Kecelakaan. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Sesampainya di lokasi yakni KM 370+200 jalur A pengemudi diduga mengantuk sehingga bus tersebut keluar jalan.

"Bus membawa 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur, total 34 orang (di dalam bus)," demikian dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Bus masuk parit sepanjang 200 meter,” lanjutnya.

Selain menimbulkan 7 korban tewas, insiden itu juga menyebabkan 15 orang mengalami luka-luka. Adapun jenazah saat ini sudah dibawa ke RS Weleri Kendal.

Pihaknya menerangkan saat ini sopir bus telah diamankan polisi lalu lintas. "Semua korban meninggal dunia adalah penumpang bus," tutup Kombes Satake.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya