Soal Bantuan Alat untuk SLB Harus Bayar Ratusan Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai

Atikah Umiyani, Jurnalis
Sabtu 27 April 2024 19:21 WIB
Bea Cukai sita barang bawaan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal salah satu nitizen yang mengaku dikenakan densa ratusan juta ditambah denda gudang per hari oleh Bea dan Cukai Soekarno Hatta saat ingin mengambil bantuan alat belajar pembelajaran bagi siswa SLB.

"BC Soetta sudah minta informasi dan data serta kronologi untuk dipelajari guna mengetahui pokok masalahnya di mana.

BC Soetta juga sudah menghubungi pihak SLB untuk membantu menyelesaikan masalah ini," jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/4/2024) malam.

Nirwala juga menjelaskan bahwa barang bantuan itu saat ini masih berada di Bea Cukai Bandara Soetta.

"Barang masih di Tempat Penimbunan Pabean Soetta," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya