JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal salah satu nitizen yang mengaku dikenakan densa ratusan juta ditambah denda gudang per hari oleh Bea dan Cukai Soekarno Hatta saat ingin mengambil bantuan alat belajar pembelajaran bagi siswa SLB.
"BC Soetta sudah minta informasi dan data serta kronologi untuk dipelajari guna mengetahui pokok masalahnya di mana.
BC Soetta juga sudah menghubungi pihak SLB untuk membantu menyelesaikan masalah ini," jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/4/2024) malam.
Nirwala juga menjelaskan bahwa barang bantuan itu saat ini masih berada di Bea Cukai Bandara Soetta.
"Barang masih di Tempat Penimbunan Pabean Soetta," ungkapnya.