Jaga Iklim Investasi Migas di RI, Jokowi Beri Fasilitas hingga Insentif Pajak

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 13:02 WIB
Investasi Migas di Indonesia. (Foto: Reuters)
Share :

TANGERANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya.

Dia menjelaskan inverstor nantinya dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah.

"Untuk menjaga iklim investasi, kami juga memberikan beberapa fasilitas perpajakan dan insentif bagi kegiatan usaha hulu untuk memberikan iklim investasi yang menarik kepada investor terkait aspek keekonomian pengembangan migas," demikian diungkapkannya dalam acara pembukaan Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (14/5/2024).

Arifin bilang, dengan kata lain, selain memberikan syarat dan ketentuan yang menarik di awal kontrak, dalam pengembangan lapangan pemerintah juga mempunyai kebijakan untuk dapat memberikan fasilitas dan insentif perpajakan.

Fasilitas perpajakan tersebut, lanjut Arifin, akan mencakup beberapa pengecualian pajak tidak langsung yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya