JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pelaku judi online bakal direhabilitasi. Transaksi judi online di Indonesia pun mencapai Rp600 triliun.
“Kemudian, setelah penindakan itu rehabilitasi korban. Tadi yang saya sebut korban judi tadi itu perlu direhabilitasi. Dan itulah tugas Menko PMK bersama dengan Mensos, Menkes dan Menteri PPA. Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas paling terakhir aja. Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dr penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Pemerintah pun telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian, Muhadjir akan menjadi wakilnya.
“Nanti Satgas itu, bayangan saya Satgas penumpasan judol itu nanti terdiri dari tiga Divisi atau 3 tugas. Pertama, pencegahan. Ini yang penting tugas pencegahan itu saya kira nanti dipimpin oleh pak Menkopolhukam dan Menkominfo, mungkin ditambah dengan BIN, kemudian Polisi Siber untuk menghapus dan memblokir semua situs judol,” kata Muhadjir.
“Sebenernya jika itu bisa berhasil diberantas, itu udah selesai. Tapi itu kan kecil kemungkinan. Karena itu perlu ada satgas penindakan. Itu yang dipimpin pak menkopolhukam, menurut saya nanti dibantu oleh Polri tentu saja. Dan itu diburu itu para bandar itu dan juga para pelakunya, pelaku-pelaku pemain ini,” tambahnya.