Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan dirinya memasukan mereka ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos).
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.
Muhadjir juga meminta bantuan kementerian sosial untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)