JAKARTA - PT Indofarma belum melunasi tunggakan pembayaran gaji karyawan. Kondisi tersebut ditengarai selepas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyimpangan dari pengelolaan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) selaku holding BUMN farmasi Shadiq Akasya mengungkapkan situasi penundaan pembayaran gaji karyawan PT Indofarma dikarenakan masih dalam kondisi menjalani putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Komisi VI DPR RI pun menyoroti kondisi keuangan seluruh perusahaan farmasi yang berada di dalam holding Biofarma tersebut, seperti PT Kimia Farma.
"Proses Indofarma itu memang sedang PKPU, jadi kami harus ikuti dulu dengan proses PKPU tersebut," jelas Shadiq saat menjawab pertanyaan dalam RDP Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6/2024).
Shadiq menjelaskan upaya yang alternatif yang dilakukan guna menuntaskan upah karyawan yang mangkrak tersebut dengan sejumlah proyek financing kepada Indofarma. Ia menyebutkan proyek-proyek tersebut dilakukan semenjak pertengahan tahun lalu yang dilakukan secara one-shot guna membayarkan operasional Indofarma.
"Jadi proyek-proyeknya itu kita biayai dari Bio Farma, ini bentuk upaya bantuan dari kami. Kemudian nanti hasilnya, keuntungannya akan diberikan untuk operasional Indofarma," ujarnya.
Lebih lanjut, Shadiq mengungkapkan dalam waktu beberapa bulan belakangan, Bio Farma juga memberikan dukungan pendanaan untuk operasional.
"Kalau untuk kedepannya, kami akan mempertimbangkan seandainya ada proyek-proyek yang bisa kita biayai, tadi juga kita berdiskusi kemungkinan akan ada proyek-proyek dari Kementerian Kesehatan atau pun perusahaan lainnya," lanjut Shadiq.