JAKARTA - Ada sejumlah keputusan dan masukan dalam rapat pimpinan nasional Federasi Serikat Pekerja Pekeretaapian (FSPP). Di antaranya adalah mengenai kesinambungan BUMN di bidang perkeretaapian serta kesejahteraan para pekerja.
"Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan," kata Presiden FSPP Edi Suryanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (21/6/2204).
Selain itu, pihaknya juga mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidang perkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (Persero) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI Group) demi menjaga agar hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan
"Dengan mengkedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.