6 Fakta Bansos Judi Online, Pelaku Tetap Dipenjara dan Keluarga Terima Bantuan

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2024 06:15 WIB
Keluarga Pelaku Judi Online Dapat Bnasos (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Maraknya masyarakat yang terjerat judi online membuat pemerintah mengambil langkah untuk kesejahteraan rakyat. Transaski judi online di Indonesia sendiri sudah menyentuh angka Rp600 triliun.

Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial untuk keluarga judi online. Namun rencana ini tampaknya menimbulkan banyak pro dan kontra dari masyarakat.

Berikut Fakta Bansos Judi Online yang telah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (22/6/2024).

1. Bukan pelaku yang terima bantuan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa target penerima bansos korban judi online adalah pihak keluarga, bukan pelaku judi.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujar Muhadjir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya