“Pemahaman kami mengenai hal ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran gagasan usulannya itu kepada Presiden Joko Widodo untuk tentunya mendapat persetujuan ataupun arahan lebih lanjut,” kata Mahendra.
Mahendra mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa instrumen serupa ataupun perusahaan sejenis itu ada di beberapa negara, baik negara di kawasan maupun negara-negara maju.
Dalam hal ini, OJK masih mengkaji dan mendalami lebih lanjut terkait pembentukan family office di negara-negara lain.
(Feby Novalius)