JAKARTA - Indonesia darurat judi online. Hampir seluruh golongan masyarakat main judi online, mulai dari kalangan anak-anak yang notabene termasuk pelajar, ibu rumah tangga, pekerja swasta, ASN, anggota DPR hingga polisi.
Dalam data Satgas Pemberantasan Judi Online sebanyak 2,3 juta warga Indonesia bermain judi online. Dari jumlah tersebut, 80 ribu di antaranya anak-anak berusia 10 tahun.
Data selanjutnya 440 ribu orang bermain judi online berusia 10-20 tahun atau setara 11%, kemudian sebanyak 520 ribu orang berusia 21-30 tahun main judi online atau setara 13%.
Pemain judi online terbanyak dari rentang usia 30-50 tahun mencapai 1.640.000 orang atau setara 40% dan usia di atas 50 tahun sebanyak 1.350.000 orang yang main judi online atau setara 34%.
Sementara, rata-rata transaksi judi online beragam tergantung kelasnya. Transaksi judi online kelas menengah ke bawah mulai Rp10.000 hingga Rp100.000. Sementara, kelas menengah atas transaksinya mencapai Rp100.000 hingga Rp40 miliar. Namun, jumlah pemain judi online dari masyarakat kelas menengah atas masih belum diungkap.
Perputaran judi online di Indonesia pun tidak main-main. Menembus angka Rp600 triliun hingga kuartal I-2024 dan aliran dananya mengalir ke sejumlah negara di luar negeri seperti Kamboja, Vietnam hingga Thailand.
Dalam transaksi ini, pemerintah akan memblokir 5.000 rekening bank yang diduga terkait dengan kegiatan judi online. Pemblokiran 5.000 rekening terkait judi online ini akan dilakukan PPATK dan OJK.
Dampak judi online tidak main-main, para pelaku judi online ada menjadi pencuri, utang sana sini karena kehilangan harta bendanya. Tidak hanya itu, dampak lainnya adalah stres hingga bunuh diri.
Sebagai contoh dampak mengerikan judi online adalah seorang Polwan membakar suaminya sendiri yang juga seorang Polisi karena terjerat judi online. Kasus ini viral dan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya.
Salah satu alasan masyarakat main judi online adalah ingin cepat kaya dalam waktu instan. Padahal hal tersebut adalah fana. Bandar memberikan kemenangan sekali atau dua kali saja bagi penjudi agar merasa hal tersebut sangat mudah saat bermain judi online. Namun, itu hanyalah sebuah jebakan yang menjadi candu, sehingga rasa ingin main judi online terus ada karena kecanduan meski kekalahan yang akan didapat.