JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan masih banyak masyarakat menjadi korban mafia tanah.
"Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka," kata Menteri AHY dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).
Oleh sebab itu, AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.
"Terbukti bahwa sertifikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki," sambungnya.
Kedua, AHY mengimbau masyarakat ketika sudah memiliki sertipikat tanah jangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapa pun yang tidak berhak. Hal ini untuk mencegah terjadinya penggandaan atau pemalsuan sertipikat.
"Seringkali yang menjadi pelaku itu ada di sekitar korban. Amankan sertipikat yang sudah kita miliki tadi, ini mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan," lanjut Menteri AHY