Selain itu, catat OJK, cara berpakaian petugas penagihan yang cenderung tidak resmi, menagih di luar waktu yang ditentukan oleh ketentuan atau lebih dari jam 20.00 waktu setempat, dan sikap penagihan yang cenderung agresif serta disertai dengan ancaman.
Baca Selengkapnya : Ada 411 Aduan Pelanggaran Debt Collector, OJK: Kata-Kata Kasar dan Ancaman
(Taufik Fajar)