Nantinya, utang Bulog dicatatkan sebagai piutang perusahaan kepada pemerintah. Artinya, otoritas diwajibkan memberikan anggaran subsidi, berdasarkan selisih harga beras dan lain-lain, untuk kemudian melunasi pinjaman perbankan.
“Nanti kita tagihkan sesuai biaya simpan, kita biaya beli gitu ya. Karena memang hari ini kan kalau biaya beli beras itu udah di atas Rp11.000 kalau minimum,” beber dia.
(Feby Novalius)