Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, BLT ini diberikan kepada dua kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, dan setiap pencairan masing-masing KPM menerima sejumlah Rp450 ribu.
"Mengenai pencairannya dibagi menjadi empat termin atau per tiga bulan sekali," katanya dilansir Antara.
BLT DBHCHT tahun 2024 ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin. "Tahun ini kami ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kami ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)