Dibubarkan, Karyawan Jiwasraya Bakal Kena PHK

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 17:47 WIB
PHK Karyawan Jiwasraya (Foto: Freepik)
Share :

“Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,” paparnya.

Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan aset Jiwasraya ke IFG Life, perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu.

“Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab,” beber dia.

Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya pun dialihkan ke IFG Life melalui program restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini, total polis yang alihkan mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.

“Karena kami, itupun kalau ikut restrukturisasi kita alihkan. Karena aset-aset kita sudah dialihkan, bersamaan untuk menambah PMN ketika hasil restrukturisasi dialihkan ke IFG Life untuk membayar mereka kan ada klaim juga setelah direstrukturisasi,” ucapnya.

“Tadi disampaikan Jiwasraya pada saatnya akan bubar, itu proses likuidasi. Sebagaimana yang disampaikan di awal, itu akan di set-up dengan aset-aset yang tersisa yang di Jiwasraya. Nanti akan ikut proses likuidasi. Nanti tinggal kita bentuk tim likuidator, nanti dari tim likuidator akan melakukan likuidasi dan seterusnya. Nanti tim likuidasi yang menyampaikan,” jelas dia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya