Hitung-hitungan Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Usai Subsidi Pakai NIK

Suchika Julian Putri, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2024 16:57 WIB
Hitung-hitungan Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hitung-hitungan kenaikan tarif KRL Jabodetabek usai wacana subsidi pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

DJKA Kemenhub, kata Risal, juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

Diskusi publik itu, kata dia, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

"Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA," ujar Risal.

Sementara itu, pihaknya memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya