Apa Penyebab 15 Bank Bangkrut di Indonesia?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 13:49 WIB
Penyebab 15 Bank Bangkrut (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Sebanyak 15 bank bangkrut dan izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024. OJK mencabut izin bank yang rata-rata Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena indikasi melakukan praktik fraud.

Hingga semester I, jumlah BPR ini jumlahnya sudah tiga kali lipat dibandingkan angka tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga sudah tutup di atas rata-rata 18 tahun terakhir.

Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," ujar Annas dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/9/2024).

LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank.

Belum lama ini, OJK menilai industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global dan domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal bank tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya