Ibu Kota Pindah ke IKN, BPS Ungkap Data soal Jakarta

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 13:16 WIB
Ibu Kota Pindah ke IKN, BPS Ungkap Data soal Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Status Jakarta akan berubah dari DKI menjadi DKJ, sehingga bukan lagi ibu kota negara Indonesia. Nantinya, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota negara Indonesia.

Namun, keputusan ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Keppres masih belum ditandatangani Presiden Jokowi.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, seiring Jakarta menjadi daerah khusus, indikator-indikator statistik dibutuhkan guna melihat arah ke depan. Lalu, agar memahami indikator inilah literasi statistik menjadi penting.

Menurut Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Nurul Hasanudin, Jakarta akan lebih tangguh dan mampu menyejahterakan masyarakat melalui sinergisitas sesuai dengan amanat UU nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai pusat perekonomian Indonesia dan kota global,

"Sehingga, Jakarta bisa mencapai pertumbuhan ekonomi seperti di negara-negara maju di atas 6,7 persen," katanya di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Pihaknya terus mendorong gerakan kolaboratif untuk membangun literasi statistik dan penyelenggaraan statistik sektoral. Gerakan itu sejalan dengan upaya untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia.

Literasi statistik, yakni kemampuan memahami beragam informasi statistik. Nurul mengatakan masyarakat yang melek statistik merupakan salah satu indikator sebuah negara maju. Indikator statistik seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran.

"Masyarakat melek statistiknya banyak, artinya yang peduli dengan informasi yang baik, lebih banyak," katanya.

Pelibatan dan kolaborasi banyak pihak itu dimaksudkan agar pengaruhnya lebih maksimal. Hal itu karena, menurutnya, literasi statistik yang menjadi target pembangunan Indonesia bisa terbangun dengan baik manakala kolaborasi terbangun dengan baik.

“Kegiatan ini diharapkan bisa membina sinergisitas sektoral dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, tahapan pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN akan dimulai dalam waktu dekat,” katanya.

 

Sementara itu, Pengelola Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Octo Alexandro mengatakan, wawasan tentang indikator capaian Jakarta seperti angka inflasi, perkembangan perekonomian dan ketahanan pangan.

“Kita makin bisa memahami indikator-indikator capaian Jakarta dan mengerti bagaimana membaca data-data ngerti, sehingga nantinya saat membuat evaluasi dan kebijakan lebih tepat sasaran untuk kepentingan Jakarta,” jelasnya.

Sementara, BPS juga mematangkan Satu Data Indonesia sesuai Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data di mana BPS sebagai instansi pembinanya.

Jadi, penghimpunan metadata statistik sektoral ini dilakukan dalam rangka memastikan data-data yang dihasilkan oleh si produsen data, atau BPS selaku pemerintah sektoral ini nantinya bisa dibagi-pakai kan, bisa diartikan secara benar oleh pengguna data.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

"Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," tulisnya.

Jokowi menyatakan penandatanganan dapat dilakukan kapanpun, namun dia menunggu kesiapan dari IKN dari semua aspek.

"Kita melihat itu kesiapan betul-betul, di sana harus betul betul siap betul. Kalau cuma hanya tanda tangan, tanda tangan gampang. Satu detik ya tanda tangan. Tapi kesiapan IKN itu sendiri, kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya