Kirim pesan.
Kemudian, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi mengenai status pinjol di OJK.
3. Website resmi OJK
Cara memeriksa pinjol legal dan ilegal bisa dilakukan melalui situs resmi OJK. Di situs tersebut, terdapat daftar lengkap pinjol yang terdaftar secara resmi. Anda dapat mengunjungi halaman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.
Untuk memeriksa pinjol legal di laman https://ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian klik bagian Fintech di pojok kanan bawah. Data dan daftar pinjol legal terbaru biasanya diperbarui secara berkala dan diumumkan di situs resmi OJK.
Itulah adalah informasi tentang tiga cara untuk memeriksa legalitas pinjaman online yang dapat dilakukan melalui telepon atau email, WhatsApp resmi OJK dan website resmi OJK.
(Feby Novalius)