JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait trem otonom atau kereta tanpa awak Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembalikan ke China. Pengembalian trem otonom ini karena dianggap belum memenuhi standar layak pengeoperasian di Ibukota baru tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan hasil evaluasi pengoperasian trem otonom di IKN ditemukan bahwa kereta tanpa rel, khususnya system autonomous belum dapat berfungsi dengan baik di IKN.
"Sebagaimana kita ketahui, setelah berjalan uji coba selama kurang lebih 2 bulan, Otoritas IKN (OIKN) telah melakukan evaluasi. Hasil penilaian hingga evaluasi oleh OIKN, ditemukan bahwa kereta tanpa rel, khususnya system autonomous belum dapat berfungsi dengan baik di IKN," kata Budi dalam pernyataan resmi, Rabu (13/11/2024).
Budi menjelaskan, dalam memilih adopsi transportasi publik di Ibukota baru itu Pemerintah selektif untuk mencari yang terbaik bagi para penduduk di IKN nantinya. Sehingga, trem otonom yang sempat diujicobakan dinilai belum menjadi yang terbaik untuk diterapkan saat ini.
"Menurut hemat kami kita semua sepakat bahwa untuk IKN kita mencari yang terbaik. Jika kemudian ART dipandang belum memenuhi standar evaluasi dari OIKN, tidak ada masalah, karena negara juga tidak dirugikan. Hal ini dikarenakan pembiayaan uji coba ditanggung oleh vendor ART," kata Budi.
Pada kesempatan itu, Budi mengatakan konsep transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah ramah lingkungan dan futuristik. Untuk itu Autonomus Rail Transit (ART) menjadi salah satu alternatif yang dapat diujicobakan di IKN karena menerapkan konsep transportasi ramah lingkungan, berkelanjutan dan berteknologi tinggi.
"ART dioperasikan menggunakan baterai. Alhasil, kendaraan ini dapat meminimalisir emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi fosil," kata Budi.
"Kementerian Perhubungan memfasilitasi ART untuk diujicobakan sebagai alternatif moda di IKN. Terkait uji coba ini yang melakukan MOU adalah otoritas IKN dengan vendor yaitu Norinco dengan partisipasi dari CRRC Qindao Sifang. Oleh karena itu, pihak yang melakukan evaluasi apakah ART ini layak dan cocok dengan kebutuhan IKN adalah Otoritas IKN," pungkasnya.
(Taufik Fajar)