Ditjen Cipta Karya mendapatkan alokasi Rp11,52 triliun. Alokasi Ditjen Cipta Karya ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan tahun lalu. Sebab pada tahun 2025 anggaran Ditjen Cipta Karya tidak ada yang dialokasikan untuk IKN.
Rinciannya, alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya tahun 2025 untuk pembangunan & Peningkatan SPAM (790 lt/detik), Perluasan SPAM (25.000 SR) dan IBM (Pamsimas 600 lokasi) Rp1,54 triliun.
Sistem Pengelolaan Air Limbah (65.300 KK), Persampahan (41.500 KK) dan IBM (Sanimas 1.400 lokasi, LPK 825 lokasi &
TPS3R 100 lokasi) Rp3,59 triliun, pengembangan Kawasan (172,3 Ha), Penataan Kawasan Pariwisata (2,0 Ha) dan IBM (PISEW 900 lokasi) sebesar Rp1,06 triliun, bangunan gedung (18.100 m2 Penataan Bangunan dan Lingkungan (10 Kawasan) dengan alokasi anggaran Rp3,77 triliun, dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp1,55 triliun.
Selanjutnya sektor Prasarana Strategis mendapatkan alokasi Rp21,85 triliun. Akan dialokasikan untuk fungsi pendidikan PHTC Pendidikan (Sekolah dan Madrasah 11.420 unit) dan Rehab & Renov Perguruan Tinggi (22 unit) Rp21,15 triliun.
Juga dialokasikan untuk fungsi permukiman untuk melakukan rehabilitasi Renovasi Pasar (6 unit) Prasarana Olahraga (5 unit dan lainnya (5 unit) dengan alokasi Rp0,64 triliun, dan dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp0,06 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)