JAKARTA - Gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 juta tentu perlu diperhatikan. Galbay terjadi saat debitur gagal melunasi pinjaman tepat waktu.
Penyebabnya bisa karena kehilangan penghasilan, pengelolaan keuangan yang buruk, atau pinjaman yang melebihi kemampuan.
Jika Anda mengalami galbay pada pinjol ilegal, masih ada solusi untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan. Sementara itu, untuk galbay pada pinjol legal, debitur dapat mengajukan rescheduling, reconditioning, dan restructuring.
Pedoman Perilaku AFPI juga mengatur bahwa debitur yang terlambat membayar atau mengalami galbay dapat meminta penjadwalan ulang atau restrukturisasi pinjaman kepada penyedia layanan.
Jadi, apakah galbay pinjol Rp10 juta masih tergolong aman? Tentu saja tidak. Berapapun jumlah galbay, baik pada pinjol legal maupun ilegal, tetap berisiko.
Debitur yang mengalami gagal bayar di pinjol dapat menghadapi konsekuensi seperti denda tambahan, catatan kredit buruk, hingga penagihan terus-menerus disertai intimidasi dan teror. Situasi lebih parah bisa terjadi jika menggunakan layanan pinjol ilegal yang tidak diawasi OJK, seperti ancaman penyebaran data pribadi hingga tindakan kekerasan.
Berikut cara menghadapi galbay pinjol Rp10 juta:
Tetap tenang
Hadapi galbay dengan sikap tenang agar bisa berpikir jernih dan menemukan solusi terbaik.