Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Januari-Februari 2025, Ini Daftar Penerimanya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 12:51 WIB
Diskon Tarif Listrik 50% (Foto: Okezone)
Share :

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengapresiasi kebijakan ini.

Darmawan mengatakan, hanya sekitar 0,5 persen dari pelanggan PLN yang akan dikenakan PPN untuk tarif listrik mereka, sementara 99,5 persen lainnya akan mendapatkan pembebasan PPN, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik lebih rendah.

"Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen," kata Darmawan.

"Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami," tambahnya.

Seprti diketahui, pemerintah meluncurkan beberapa stimulus ekonomi. Diantaranya, untuk Rumah Tangga, Pekerja dan UMKM.

Pertama, untuk Rumah Tangga diantaranya: Bantuan pangan/beras untuk dua bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP), mendapatkan 10 Kg per bulan.

Kemudian, PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu, gula industri dan minyak kita. Lalu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik 50 persen selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya