JAKARTA - Pemerintah menyerahkan aset negara ke daerah. Aset negara ini berupa hibah rehabilitasi Dermaga Penyeberangan Seba dan bantuan teknis APJ tenaga surya diberikan dari Ditjen Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Sementara, hibah Dermaga Penyeberangan Rote Ndao diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah berupa dermaga penyeberangan dan bantuan teknis alat penerangan jalan tenaga surya serta kendaraan dinas di Terminal Tipe A Bimoku, Kupang, NTT.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi mengatakan ini merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
"Harapannya aset ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara ekonomi dan sosial," ujar Tatan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (16/1/2025).