46 Emiten Kena Sanksi Gara-Gara Belum Setor Laporan Keuangan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2025 11:07 WIB
Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi terhadap emiten-emiten tersebut. (Foto: Okezone.com.IDX)
Share :

Kemudian, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS), PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) dan PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS).

“Atas dasar hal tersebut, Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi efek untuk 46 perusahaan tercatat,” lanjut manajemen BEI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya