Mentan: Seluruh Penggilingan Wajib Beli Gabah Petani Rp6.500/Kg

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2025 20:38 WIB
Mentan Peringatkan Pembelian Gabah Wajib Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg). (Foto: Okezone.com/MPI) 
Share :

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Bulog menjalankan perintah Presiden Prabowo. Pembelian gabah wajib sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg). 

1. Serap 3 Juta Ton

Mentan mengatakan, serapan gabah dengan target 3 juta ton harus dipenuhi selama kegiatan panen raya yang berlangsung di 3 bulan ke depan yaitu bulan Januari, Februari dan Maret.

“Kita sudah sepakat sesuai perintah Bapak Presiden seluruh penggilingan siapa saja yang membeli gabah di tingkat petani mutlak dan wajib Rp6.500 per kg," kata Mentan dalam rapat maraton swasembada bersama jajaran direksi Bulog, Minggu (9/2/2025).

"Keputusan ini berlaku untuk semua orang agar serapan 3 bulan ini bisa mencapai 3 juta ton setara beras. Ini perintah Bapak Presiden,” lanjutnya.

2. Produksi Beras

Mentan mengatakan sesuai angka BPS, produksi Januari sampai April mendatang diperkirakan mencapai 4 juta ton atau sudah sesuai dengan target yang diberikan pemerintah. Untuk itu, Mentan berharap, semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta harus bergerak bersama mewujudkan cita-cita swasembada.

“Sesuai BPS kita surplus dibanding tahun lalu. Januari-Maret 3 juta ton atau 50%. Dan kalau sampai April estimasinya 4 juta ton lebih,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya