Mentan: Seluruh Penggilingan Wajib Beli Gabah Petani Rp6.500/Kg

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2025 20:38 WIB
Mentan Peringatkan Pembelian Gabah Wajib Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg). (Foto: Okezone.com/MPI) 
Share :

Meski demikian, Mentan menegaskan bahwa kesepakatan ini harus mendapat pengawalan ketat dari semua pihak agar petani tetap merasakan keuntungan dari semua hasil produksinya.

“Salah satunya kita harus mengawal PPL, Babinsa, dan Pinwil (pimpinan wilayah) agar bergerak bersama. Kalau kita bergerak bersama kita bisa capai swasembada,” tandasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya