Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Cair di Februari

Adinda Ayu Larasati, Jurnalis
Senin 17 Februari 2025 13:14 WIB
Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Cair di Februari (Foto: Freepik)
Share :

2. Syarat Penerima Bansos PKH 2025

- Calon penerima ditujukan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.

- Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

- Calon penerima bukan berasal dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.

- Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya