JAKARTA – Syarat penerima bansos PKH 2025 yang akan kembali cair pada Februari. Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk mencari tahu yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau dapat dicek melakukan lewat aplikasi resmi Kemensos. Untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi diperlukan data lengkap sesuai dengan KTP.
Jadwal pencairan bansos PKH pada tahun 2025 akan dilakukan selama empat tahap.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember