JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyoroti fenomena financial influencer (influencer) yang semakin marak di media sosial.
Kiki, sapaan akrabnya, mengakui banyak di antara mereka tidak memiliki latar belakang keuangan yang mumpuni, tetapi memberikan rekomendasi investasi atau produk jasa keuangan.
Namun, disadari sisi positifnya, bahwa jangkauan finfluencer dan hubungan parasosial yang terbentuk antara pemengaruh dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan.
“Banyak sekali contohnya orang yang tidak punya background, yang tidak mumpuni, tiba-tiba menjadi finfluencer, kemudian mempengaruhi masyarakat untuk melakukan suatu ketindakan tertentu,” kata Kiki saat ditemui di Gedung OJK, Jakarta Pusat, dikutip Antara Rabu (11/3/2025).
Bukan tanpa alasan regulator mencemaskan hal itu.