Saat ini, pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Tole Iskandar, Depok itu disegel dan sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.
"Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," terang Mendag Budi.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 mililiter yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," pungkasnya.
(Feby Novalius)