BI Resmi Tarik Uang Kertas Rupiah Rp10.000, Rp5.000, Rp1.000, dan Rp500 Lama

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 30 April 2025 06:29 WIB
Pecahan Uang Kertas yang Harus Segera Ditukarkan. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)
Share :

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada laman website BI. Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya