Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada laman website BI. Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
(Feby Novalius)