3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku 5 Juni 2025.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali dan itu di bawah 1.300 VA," kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Namun, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut. Pada kesempatan terpisah, Menko Airlangga mengumumkan pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.
Insentif itu, yang diyakini dapat menjadi stimulus ekonomi nasional, diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5).
(Dani Jumadil Akhir)