Dia berharap agar Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi untuk penyederhanaan perizinan usaha hulu migas, baik melalui instruksi presiden maupun instrumen hukum lain. Dengan demikian PHE maupun KKKS lainnya semakin bergairah melakusaha usaha hulu migas terutama untuk menyediakan gas industri yang sangat terjangkau.
”Kementerian Investasi/BKPM harus mengoptimalkan perannya agar hal ini tidak menjadi hambatan. Kalau perlu ada instruksi presiden (Inpres) dari Presiden Prabowo untuk mendorong gas untuk industri ini agar semua perizinan dipercepat,” ujarnya.
Mengenai penyederhanaan regulasi, sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) 2025. Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerukan pentingnya penyederhanaan regulasi dalam mendorong investasi dan kemajuan sektor energi nasional.
“Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi,” kata Presiden Prabowo.
Sementara itu, sebelumnya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina juga menyampaikan komitmen untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan eksplorasi yang dilakukan PHE mencapai 37% per tahun. Dalam kurun waktu tersebut PHE mendapatkan 8 wilayah kerja eksplorasi baru.
PHE juga menemukan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang lima belas tahun terakhir. Pada 2024, PHE berhasil mendapatkan dua discovery besar, yakni dari struktur kah Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg) dan dari struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 140.6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).
(Dani Jumadil Akhir)