Selain itu, ada potongan harga 50 persen untuk angkutan laut bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun.
“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah Rp0,94 triliun,” ucap Menkeu.
Selain insentif moda transportasi, pemerintah juga memberlakukan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen selama periode Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini akan dinikmati oleh 110 juta pengguna jalan tol dan diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Menkeu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rencana pemberian insentif diskon transportasi dan diskon jalan tol ini sangat sejalan dengan tren peningkatan mobilitas masyarakat tahun ini. Dia menjelaskan, data BPS menunjukkan jumlah wisatawan nusantara pada April 2025 meningkat 23 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.
“Artinya bahwa insentif untuk diskon tiket dan diskon transportasi dan juga diskon jalan tol ini akan sangat mendorong mobilitas masyarakat. Kedua, dari data BPS juga bahwa terlihat ada 3 titik mobilitas masyarakat itu meningkat atau mencapai puncaknya dalam satu tahun. Pertama pada saat Lebaran, kedua pada saat libur sekolah Juni, Juli dan ketiga pada saat akhir tahun,” tutur Amalia.
Fithra Faisal sangat optimistis terhadap efektivitas pemberian diskon moda transportasi dan tarif jalan tol. Ia merujuk pada pengalaman Kuartal I dan II tahun sebelumnya (2024), di mana pertumbuhan ekonomi dapat stabil di level 5 persen atau di atasnya karena pemanfaatan momentum liburan atau seasonal event.